DR. MUHAMMAD QADARUDDIN

KETUA LPM   

TUPOKSI     

  • Memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu di lingkungan IAIN Parepare.
  • Merencanakan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan proses penjaminan mutu
  •  Mengorganisir pekerjaan yang ada di lingkungan LPM;
  • Mengontrol proses penjaminan mutu di lingkungan IAIN Parepare dan kinerja anggota LPM;
  • Mengevaluasi proses penjaminan mutu untuk perbaikan terus menerus (continous improvement);
  • Mengkoordinir semua kegiatan LPM;
  • Memimpin rapat pleno atas semua draf proses penjaminan mutu;
  • Melaksanakan kerjasama dengan institusi lain dan stakeholders.

  • Mengesahkan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota LPM

                     

DR. H. ISLAMUL HAQ, MA.

SEKRETARIS LPM

TUPOKSI

  • Membantu Ketua dalam melaksanakan semua kegiatan administrasi di LPM
  • Menjamin kerahasiaan data LPM;
  • Merencanakan, menyediakan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh LPM
  •  Merancang jadwal kegiatan proses penjaminan mutu;
  • Menggandakan draf dan bahan penjaminan mutu;
  • Mendokumentasikan dokumen-dokumen penjaminan mutu;
  • Membantu memfasilitasi kegiatan di semua bidang LPM;
  •  Memeriksa dan memaraf surat keluar.

SULVINAJAYANTI, S.Kom., M.I.Kom

KAPUS PENGEMBANGAN STANDAR DAN AKREDITASI

TUPOKSI

  • Melaksanakan kegiatan pengembangan mutu akademik dan akreditasi
  • Mengembangkan sistem penjaminan mutu internal dan eksternal
  • Mendorong pelaksanaan sistem penjaminan mutu di seluruh unit kerja di Lingkungan IAIN Parepare
  • Mengembangkan kerjasama di bidang penjaminan mutu





ADNAN ACHIRUDDIN SALEH, M.Si

KAPUS AUDIT DAN PENGENDALIAN MUTU

TUPOKSI

  • Mengelola pengawasan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi melalui Audit Mutu Internal (AMI) sebagai masukan untuk perencanaan program kebijakan mutu institusi;
  • Melakukan audit mutu eksternal, seperti akreditasi dan ISO;
  • Melakukan monitoring dan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai bahan masukan rancangan standar institusi selanjutnya;
  • Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program studi dengan memberikan masukan untuk pengambilan keputusan tentang kelanjutan, perluasan atau penghentian program studi;
  • Melaksanakan dokumentasi terkait dengan proses dan bahan atau materi penjaminan mutu yang berkelanjutan;

MAHYUDDIN, MA.

KAPUS  PENDAMPINGAN DAN PENGEMBANGAN MUTU MAHASISWA

TUPOKSI

  • Pendampingan dan pengembangan kegiatan penalaran,minat bakat dan keprofesian mahasiswa.
  • Menyediakan layanan kemahasiswaan dan pengembangan komunitas prestasi mahasiswa dalam rangka meningkatkan reputasi dan prestasi nasional dan internasional.
  • Memfasilitasi kesejahteraan mahasiswa dan pengembangan softskill dan pembentukan karakter unggul mahasiswa melalui Talent Malebbi warekkadana Makkiade Ampena.
  • Pelaksanaan koordinasi penegakan etika dan disiplin mahasiswa serta kegiatan bimbingan dan konseling.
  • Pelaksanaan koordinasi program pembinaan kepemimpinan,nasionalisme dan moderasi beragama.
    6.Pelaksanaan koordinasi program pengembangan alumni dan karir mahasiswa.

NURLELI, M.Pd

KAPUS PENGEMBANGAN KURIKULUM  DAN SDM

TUPOKSI

  • Perencanaan kebijakan dan penyusunan pedoman pengembangan kurikulum yang  mempertimbangkan keterkaitan dengan visi dan misi, pengembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan para pemangku kepentingan (stakeholders), serta mengacu pada  Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan memuat hak belajar mahasiswa di luar PS asal (Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, MBKM);
  • Penyusunan pedoman pelaksanaan  kurikulum  yang  mencakup pemantauan dan peninjauan kurikulum yang mempertimbangkan umpan balik dari para pemangku kepentingan, pencapaian isu-isu strategis untuk menjamin kesesuaian dan kemutakhirannya;
  • Penyusunan pedoman tentang ketepatan struktur kurikulum dalam pencapaian pembelajaran
  • Penyusunan pedoman tentang pengukuran kesesuaian pembelajaran dan profil lulusan.
  • Penyusunan pedoman tentang penerapan sistem penugasan dosen berdasarkan kebutuhan, kualifikasi, keahlian dan pengalaman.
  • Perencanaan kebijakan  dan   penyusunan pedoman  untuk mengintegrasikan kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran;