Pedoman Pengembangan Kurikulum
Kurikulum memiliki sifat fleksibel sehingga senantiasa mengalami pemuktahiran sesuai dengan perkembangan IPTEKS dan kebutuhan dunia kerja. Perumusan capaian pembelajaran lulusan tentunya senantiasa ditingkatkan berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan. Struktur kurikulum berpedoman pada kerangkan kurikulum nasional Indonesia dan standar nasional pendidikan tinggi. Pedoman pengembangan kurikulum ini telah menyesuaikan dengan pelaksanaan merdeka belajar kampus merdeka sehingga salah satu rumusannya terkait dengan implementasi hak belajar mahasiswa maksimal 3 semester.